tag:blogger.com,1999:blog-21739711101604600522024-03-04T22:38:07.538-08:00DATABASE PROGRAM MYSQLtam-tam hutamahttp://www.blogger.com/profile/16300333815562256980noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-2173971110160460052.post-30212904023068609452011-01-16T02:44:00.000-08:002011-01-16T03:04:32.390-08:00Tugas Etika Profesi<div style="text-align: center;"><span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: large;">Cybercrime</span></div><span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;"> <br />
</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;"></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;"></span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;"><div style="font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 139%; margin-bottom: 0in; orphans: 2; text-align: left; widows: 2;"><div style="text-align: justify;"><span style="color: black;"><span style="font-family: Arial, Tahoma, Helvetica, FreeSans, sans-serif;"><span style="font-size: small;">Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan tindakan yang dilakukan dapat mengancam dan merusak infrastruktur teknologi informasi, seperti : akses illegal, percobaan atau tindakan mengakses sebagian maupun seluruh bagian sistem komputer tanpa izin dan pelaku tidak memiliki hak untuk melakukan pengaksesan.</span></span></span></div></div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><span style="font-weight: bold;">Karakteristik Cybercrime</span><br />
<br />
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :<br />
1. Kejahatan kerah biru<br />
2. Kejahatan kerah putih<br />
<br />
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :<br />
1. Ruang lingkup kejahatan<br />
2. Sifat kejahatan<br />
3. Pelaku kejahatan<br />
4. Modus kejahatan<br />
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan<br />
<br />
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :<br />
a. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.<br />
b. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.<br />
c. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">3. Jenis-jenis Cybercrime</span><br />
<br />
a. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya<br />
<span style="font-weight: bold;">1. Unauthorized Access to Computer System and Service</span><br />
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.<br />
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">2. Illegal Contents</span><br />
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">3. Data Forgery</span><br />
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">4. Cyber Espionage</span><br />
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">5. Cyber Sabotage and Extortion</span><br />
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">6. Offense against Intellectual Property</span><br />
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">7. Infringements of Privacy</span><br />
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">8. Cracking</span><br />
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">9. Carding </span><br />
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.<br />
</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;">Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;">Berdasarkan motif cybercrime terbergi menjadi 2 yaitu :</span><br />
<span class="Apple-style-span" style="color: #632035; font-family: Helvetica, Arial, Verdana, 'Trebuchet MS', sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-weight: bold;">Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni</span> : dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu </span>: dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.<br />
Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cybercrime yang menyerang individu </span>: kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik)</span> : kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Cybercrime yang menyerang pemerintah</span> : kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.<b><br />
</b> <br />
<span style="font-weight: bold;">Cyber-Related Crime</span><br />
• Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :<br />
1. Cyber-specific crimes<br />
2. Cyber-exacerbated crimes<br />
3. Cyber-assisted crimes</span>tam-tam hutamahttp://www.blogger.com/profile/16300333815562256980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2173971110160460052.post-76724242367035004352010-05-08T08:49:00.001-07:002010-05-08T23:53:11.066-07:00Beberapa Istilah Database<span style="font-size: large;"><b>Table</b></span><br />
Sebuah tabel merupakan kumpulan data (nilai) yang diorganisasikan ke dalam<br />
baris (record) dan kolom (field). Masing-masing kolom memiliki nama yang<br />
spesifik dan unik.<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><b>Field</b></span><br />
Field merupakan kolom dari sebuah table. Field memiliki ukuran type data<br />
tertentu yang menentukan bagaimana data nantinya tersimpan.<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><b>Record</b></span><br />
Field merupakan sebuah kumpulan nilai yang saling terkait.<br />
<br />
<b><span style="font-size: large;">Key </span></b><br />
Key merupakan suatu field yang dapat dijadikan kunci dalam operasi tabel.<br />
Dalam konsep database, key memiliki banyak jenis diantaranya Primary Key,<br />
Foreign Key, Composite Key, dll.<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><b>SQL</b></span><br />
SQL atau Structured Query Language merupakan suatu bahasa (language) yang<br />
digunakan untuk mengakses database. SQL sering disebut juga sebagai query.tam-tam hutamahttp://www.blogger.com/profile/16300333815562256980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2173971110160460052.post-50666494993258516662010-05-08T08:13:00.000-07:002010-05-08T08:13:01.961-07:00DATABASE MANAGEMENT SYSTEMUntuk mengelola database diperlukan suatu perangkat lunak yang disebut DBMS (Database Management System). Di dalam DBMS ini terdiri dari fungsi-fungsi yang mendukung semua database yang ada di dalamnya yaitu Atomicity, Consistency, Isolation, Durability (ACID).<br />
<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
a. fungsi Atomicity : DBMS menjamin bahwa data yang disimpan akan lengkap pada saat pemrosesan.<br />
<br />
b. fungsi Consistency : DBMS akan menjamin bahwa dengan consistency ini data transaksi yang tersimpan akan sesuai dengan referensi data utama, dan menghindari duplikasi data.<br />
<br />
c. fungsi isolation : Data akan lebih aman dengan fungsi isolasi ini, dimana pada saat data dibuka secara serial data tetap aman meskipun terjadi perubahan.<br />
<br />
d. funsi Durability : ketahanan data yang tersimpan akan terjamin. Meskipun data sangat banyak yang tersimpan di database, namun DBMS memberikan jaminan bahwa data tidak akan rusak.tam-tam hutamahttp://www.blogger.com/profile/16300333815562256980noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-2173971110160460052.post-50972238017852835632010-05-07T17:54:00.000-07:002010-05-08T08:00:18.689-07:00DATABASESebelum kita membuat database kita harus tau apa itu database. database(basis data) adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.<a href="http://www.w3schools.com/sql/default.asp">klik di sini</a> <br />
<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
DBMS<br />
Untuk mengelola database diperlukan suatu perangkat lunak yang disebut DBMS (Database Management System). Di dalam DBMS ini terdiri dari fungsi-fungsi yang mendukung semua database yang ada di dalamnya yaitu Atomicity, Consistency, Isolation, Durability (ACID).<br />
a. fungsi Atomicity : DBMS menjamin bahwa data yang disimpan akan lengkap pada saat pemrosesan.<br />
b. fungsi Consistency : DBMS akan menjamin bahwa dengan consistency ini data transaksi yang tersimpan akan sesuai dengan referensi data utama, dan menghindari duplikasi data.<br />
c. fungsi isolation : Data akan lebih aman dengan fungsi isolasi ini, dimana pada saat data dibuka secara serial data tetap aman meskipun terjadi perubahan. <br />
d. funsi Durability : ketahanan data yang tersimpan akan terjamin. Meskipun data sangat banyak yang tersimpan di database, namun DBMS memberikan jaminan bahwa data tidak akan rusak.<br />
RDBMS<br />
Salah satu jenis DBMS yang mendukung adanya relationship atau hubungan antar tabel disebut RDBMS atau Relationship Database Management System. Pada model relasional jumlah tupel suatu relasi disebut kardinalitas dan jumlah atribut suatu relasi disebut derajat (degree) atau terkadang disebut arity. Relasi yang berderajat saru (hanya memiliki satu atribut) disebut unary. Relasi yang berderajat dua disebut binary dan relasi yang berderajat tiga disebut ternary. Relasi yang berderajat n disebut n-ary. Istilah lainnya yang terdapat pada model relasional adalah domain. Domain adalah himpunan nilai yang berlaku bagi suatu atribut.<br />
Beberapa Istilah Database<br />
Table<br />
Sebuah tabel merupakan kumpulan data (nilai) yang diorganisasikan ke dalam<br />
baris (record) dan kolom (field). Masing-masing kolom memiliki nama yang<br />
spesifik dan unik.<br />
Field<br />
Field merupakan kolom dari sebuah table. Field memiliki ukuran type data<br />
tertentu yang menentukan bagaimana data nantinya tersimpan.<br />
Record<br />
Field merupakan sebuah kumpulan nilai yang saling terkait.<br />
Key<br />
Key merupakan suatu field yang dapat dijadikan kunci dalam operasi tabel.<br />
Dalam konsep database, key memiliki banyak jenis diantaranya Primary Key,<br />
Foreign Key, Composite Key, dll.<br />
SQL<br />
SQL atau Structured Query Language merupakan suatu bahasa (language) yang<br />
digunakan untuk mengakses database. SQL sering disebut juga sebagai query.tam-tam hutamahttp://www.blogger.com/profile/16300333815562256980noreply@blogger.com0